Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa (berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 nomor 2093) 7. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat 8. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Publik 9.
Kerjasama usaha dengan pihak lain. Pasal 6 (1) Modal BUMDes yang berasal dari pemerintah desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, merupakan kekayaan desa yang dipisahkan. (2) Modal BUMDes yang berasal dari tabungan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b, merupakan simpanan masyarakat.
kewajiban Desa. 11. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. 12. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama BPD. 13.
Note : Dalam sebuah pengesahan notulen lebih baiknya ditulis lengkap mengenai Nama Lengkap, Jabatan serta NIP atau Nomor Induk. Contoh Berita Acara Rapat Pembahasan dan Persetujuan Perdes Aset Desa, Contoh Format Notulen Perdes pengelolaan aset desa Doc (word) dan PDF.
PERDES No 16 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kas Desa Persil S.87 Klas IV Seluas 3500 m2 yang terletak di pedukuhan Cabeyan Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul PERDES No 17 Tahun 2015 tentang Penambahan Modal Badan Usaha Milik Desa Panggung Lestari
Lppd akhirtahun2021. 1. LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN AKHIR TAHUN ANGGARAN DESA :BALINGASAL KECAMATAN :PADURESO KABUPATEN :KEBUMEN. 2. KATA PENGANTAR PuJI syukur kamr psmJatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga karm dapat menyelesaikan Penyusunan Laporan
Pengelolaan Embung Desa; j. Pengelolaan Air Minum berskala Desa; dan k. Pembuatan jalan Desa antar pemukiman ke wilayah pertanian. Pasal 7. Kewenangan lokal berskala desa dengan memperhatikan situasi, kondisi, dan kebutuhan antara lain adalah : (1) Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa. a. Pengelolaan sarana dan prasarana desa; b.
Musyawarah BPD penetapan Perdes RKP Desa. Nah, bila anda menginginkan RKP Desa yang berkualitas. Maka sudah barang tentu, agenda Musdes RKP Desa 2024 itu dilaksanakan dengan sesuai aturan. Baik itu tahapan musdes perencanaan pembangunan desa-nya, susunan acara musdes-nya, contoh sambutan musdes-nya, maupu materi musdes RKP Desa 2024.
REKOMENDASI TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA (TKD) KEMENTERIAN DALAM NEGERI. DIREKTORAT JENDERAL. BINA PEMERINTAHAN DESA. Nomor SOP 6.7.14 Tanggal pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Pengesahan Disahkan Oleh Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Nama SOP Rekomendasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD)
Demikian review mengenai Contoh RAB Aset Desa (Pengelolaan Administrasi, Inventarisasi dan Penilaian) [Aplikasi Excel+PDF] yang merupakan salah satu RAB Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Semoga bermanfaat untuk Anda semua, khususnya para Kaur Tata Usaha dan Umum Desa, atau Perangkat Desa ditugaskan untuk membuat RAB ini, baik secara Manual
Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa diterbitkan dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan asset milik desa perlu dilakukan pengaturan mengenai pengelolaan aset desa. Bagi sobat desa yang membutuhkan file Download Peraturan Desa tentang Pengelolaan Aset Desa TERBARU. DOWNLOAD DISINI
(3) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (4) Aset desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Pasal 8 Pengelolaan aset Desa meliputi: a. perencanaan; b. pengadaan; c. penggunaan; d. pemanfaatan; e. pengamanan; f. pemeliharaan; g.
Prinsip dasar dalam Pengelolaan Aset desa adalah sebagai berikut: 1. Fungsional, yaitu pengambilan keputusan dan pemecahan masalah-masalah di bidang pengelolaan barang milik desa yang dilaksanakan pengelola harus sesuai fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing. 2.
Pemerintah Desa saat ini harus bisa mengelola Aset Desa dengan baik dan benar, sehingga hasil yang dikeluarkan dapat menjadi manfaat untuk masyarakat sekitar. Berikut tahapan pengelolaan Aset Desa: 1. Perencanaan. Adalah tahapan kegiatan secara sistematis untuk merumuskan berbagai rincian kebutuhan barang milik desa.
4. Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD). 5. Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) adalah Perangkat Desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa, yakni: (a) Sekretaris Desa; dan (b) Perang-kat Desa lainnya.
HqpXOq.
contoh perdes pengelolaan aset desa word